Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 14 Kecamatan Siap Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 14 Kecamatan Siap Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 14 Kecamatan Siap Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat.-Palpos.id-you tube @Republik Wisata

Kecamatan Ciomas

Kecamatan Tamansari

Dukungan Pemerintah Provinsi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bekasi Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat dinilai sebagai daerah yang paling siap untuk dilakukan pemekaran. 

“Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi,” katanya.

Persyaratan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Dalam UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disebutkan bahwa pembentukan daerah persiapan harus memenuhi dua persyaratan utama: persyaratan dasar dan persyaratan administratif. 

Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan kewilayahan dan kapasitas daerah. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Langkah Detail Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rincian Proses Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat

Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, pembentukan daerah persiapan dapat diusulkan kepada pemerintah pusat, DPR RI, atau DPD RI.

Proses dan Tahapan Pemekaran

Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa Pemprov Jabar telah memberikan usulan pada DPRD Jabar untuk melakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: