Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Usul Bentuk Tiga Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Usul Bentuk Tiga Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Usulkan Pembentukan Tiga Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Usul Bentuk Tiga Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru.

Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia, terus menghadapi tantangan dalam hal pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik. 

Salah satu langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut adalah melalui pemekaran wilayah. 

Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah yang mengusulkan pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB). 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Wilayah Wacanakan Pembentukan Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru dari Kabupaten Garut

Dengan luas wilayah 1.204 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 1,182 juta jiwa berdasarkan data BPS tahun 2015, Kabupaten Majalengka melihat pemekaran sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.

Berikut ini adalah wacana pembentukan tiga daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Majalengka:

1. Kabupaten Bantal Cimale

Wacana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah bagian selatan Kabupaten Majalengka. 

Saat ini, ada sembilan kecamatan yang siap bergabung dengan Kabupaten Bantal Cimale, yaitu:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 18 Kecamatan Siap Bergabung dalam Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cirebon Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Delapan Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru

Kecamatan Cikijing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: