Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kapuas Ngaju
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kapuas Ngaju.-Kabupaten Kapuas Ngaju di Kalimantan Tengah Langkah Menuju Pemekaran Wilayah yang Dinanti.-Dokumen Palpos.id
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah yang mencapai 153.564 kilometer persegi dengan 13 kabupaten dan satu kota, yaitu Kota Palangkaraya yang juga merupakan ibukota provinsi.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 2,65 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, wilayah ini dihadapkan pada tantangan besar dalam hal pengelolaan dan pelayanan publik.
Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk mengatasi tantangan tersebut.
Usulan pembentukan dua provinsi baru, yaitu Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya, diharapkan dapat mendukung pengembangan wilayah serta menjadi penyangga bagi IKN yang baru.
Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru
1. Provinsi Kotawaringin
Pembentukan Provinsi Kotawaringin merupakan salah satu usulan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Tengah.
Lima kabupaten yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan provinsi ini adalah:
Kabupaten Seruyan
Kabupaten Kotawaringin Timur
Kabupaten Kotawaringin Barat
Kabupaten Sukamara
Kabupaten Lamandau
Rencana ibukota Provinsi Kotawaringin berada di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Pembentukan provinsi ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dan sumber daya alam yang dimiliki oleh wilayah-wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: