Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kapuas Ngaju

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kapuas Ngaju

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kapuas Ngaju.-Kabupaten Kapuas Ngaju di Kalimantan Tengah Langkah Menuju Pemekaran Wilayah yang Dinanti.-Dokumen Palpos.id

Anggota DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, menyatakan bahwa pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju tinggal selangkah lagi. 

"Tahapan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju tidak ada lagi kendala. Persetujuan kabupaten dan provinsi sudah ada, tinggal menunggu kran moratorium saja," tegasnya. 

BACA JUGA:Menggali Potensi Pemekaran Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah: Sebuah Tinjauan Komprehensif

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Mewujudkan Pelayanan Publik Cepat dan Efisien

Didi Hartoyo juga menambahkan bahwa masyarakat Kapuas Ngaju sangat mendambakan terbentuknya kabupaten baru ini dan berharap Pemerintah Pusat segera menyetujui usulan tersebut.

Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju (PPKKN), Samsi P. Kulu, juga menyatakan bahwa semua tahapan DOB sudah selesai. 

"Persetujuan Kabupaten dan Provinsi sudah ada. Kita berharap Kabupaten Kapuas Ngaju ini segera disahkan," ungkap Samsi.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak, menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. 

"Pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju merupakan solusi dari keterisolasian, karena harapan dari masyarakat hulu Kapuas," tuturnya.

Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat, juga mendukung penuh pemekaran ini. Sebelum masa jabatannya berakhir, ia menyatakan bahwa Pemkab Kapuas serius untuk membentuk Kabupaten Kapuas Ngaju dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Manfaat Pemekaran

Pemekaran wilayah Kabupaten Kapuas menjadi Kabupaten Kapuas Ngaju diharapkan membawa berbagai manfaat, di antaranya:

Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan adanya DOB, diharapkan pelayanan publik dapat lebih cepat dan efisien.

Pemerataan Pembangunan: Pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah baru.

Pengembangan Potensi Lokal: Setiap kecamatan memiliki potensi yang berbeda, dan dengan pemekaran, pengembangan potensi ini dapat lebih fokus dan terarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: