Pemekaran Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Calon Kabupaten Kapuas Ngaju Tinggal Selangkah Lagi
Pemekaran Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Calon Kabupaten Kapuas Ngaju Tinggal Selangkah Lagi atau tinggal menunggu kran moratorium DOB dibuka Pemerintah Pusat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KAPUAS, PALPOS.ID – Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah berencana melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Dimana, usulkan daerah otonomi baru Kabupaten Kapuas Ngaju pemekaran Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Bahkan, calon Kabupaten Kapuas Ngaju tinggal selangkah lagi. Atau tinggal menunggu kran moratorium DOB dibuka Pemerintah Pusat.
Sebab, semua persyaratan pembentukan kabupaten baru sudah lengkap, hanya terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Pasalnya, persetujuan Pemkab Kapuas dan DPRD Kapuas, termasuk persetujuan Pemprov dan DPRD Kalimantan Tengah juga sudah ada.
Dan pemekaran Kabupaten Kapuas sudah sangat pantas, karena terdiri dari 17 kecamatan 17 kelurahan dan 214 desa.
Selain itu, luas wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng 14.999 kilometer persegi.
Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Kapuas 410.400 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.
Adapun 5 kecamatan tergabung kabupaten baru Kabupaten Kapuas Ngaju, yakni Kecamatan Kapuas Hulu.
Kemudian, Kecamatan Kapuas Tengah, Kecamatan Timpah, Kecamatan Pasak Talawang, dan Kecamatan Mandau Talawang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: