Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

  Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

Survei ini merupakan bagian penting dalam evaluasi terhadap implementasi kebijakan yang ada, khususnya terkait dengan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

Selain itu, dalam kaitannya dengan Kegiatan Kajian Analisis Strategi Implementasi Kebijakan, Ika Ahyani Kurniawati berharap dapat menerima masukan dari berbagai pihak, baik dari pegawai Lapas maupun dari warga binaan itu sendiri.

Masukan ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi Badan Strategi Kebijakan terhadap implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika.

BACA JUGA: Atasi Isu Strategis di Bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Atasi Isu Strateg Forum Dilkumjakpol

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN

Di sisi lain, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kadiv Yankumham beserta timnya.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam hal pelayanan hukum dan HAM di Unit Pelaksana Teknis (UPT), sehingga pelayanan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

"Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi oleh Kadiv Yankumham dan timnya, diharapkan dapat terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan di Lapas Muara Beliti, serta memberikan dampak positif bagi rehabilitasi narapidana dan tahanan lainnya," ujar Dr. Ilham Djaya.

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji

Turut hadir dalam kegiatan kunjungan kerja ini beberapa pejabat terkait diantaranya adalah Kepala Bidang HAM, Ria Wijayanti Estiko, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Berti Andriani, dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Phuput Mayasari, beserta tim bidang HAM lainnya.

Kunjungan kerja ini bukan hanya sekedar peninjauan fisik fasilitas, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM di lembaga pemasyarakatan.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kadiv Yankumham menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Pastikan Layanan Paspor Berjalan Baik, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Tinjau Kanim Muara Enim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: