Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam untuk Saingi Singapura dan Malaysia
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam untuk Saingi Singapura dan Malaysia.-Palpos.id-youtube @sumatera pedia
Angka ini menunjukkan bahwa penduduk Kota Batam lebih dari 50 persen dari jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Riau yang hanya mencapai 2,064 juta jiwa menurut data BPS tahun 2020.
Luas wilayah Kota Batam juga mencakup sekitar 17 persen dari luas wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai 8.270 kilometer persegi.
Perjalanan dari Kota Batam ke Kota Tanjung Pinang atau sebaliknya harus ditempuh melalui jalur perairan atau menggunakan kapal.
Meskipun Batam bukan ibu kota provinsi, sebagai kawasan ekonomi khusus, Kota Batam lebih maju dibandingkan daerah lainnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Dua Calon Daerah Otonomi Baru Belum Memenuhi Syarat, Harapannya?
Sejarah Pembentukan Kota Batam
Batam ditetapkan sebagai Kawasan Industri yang dikelola oleh perseroan berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 41 tahun 1973.
Namun, ada juga UU Nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan Kota Batam sebagai kotamadya yang diurus oleh Pemerintah Kota atau Pemkot.
Akibatnya, terjadi tumpang tindih kebijakan antara persero atau Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemkot Batam.
Dualisme kepemimpinan dan kebijakan ini menyebabkan kondisi ekonomi Batam tidak berkembang dengan optimal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas Terus Menyala
Akibatnya, ambisi Kota Batam untuk menyaingi Malaysia dan Singapura belum bisa terwujud hingga saat ini.
Saran dan Dukungan Mantan Presiden BJ Habibie
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: