Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas Terus Menyala
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas Terus Menyala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KEPULAUAN RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas Terus Menyala.
Rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan angin segar.
Salah satu wilayah yang masuk dalam calon provinsi baru, yaitu Provinsi Natuna Anambas, menunjukkan dukungan kuat terhadap pemekaran ini.
Bahkan, Bupati Natuna telah menyetujui pembentukan Provinsi Natuna Anambas sebagai pemekaran dari Provinsi Kepulauan Riau, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Inilah 11 Mall Megah di Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam
Dukungan Bupati Natuna
Bupati Natuna, Wan Siswandi, menandatangani surat persetujuan pengusulan Provinsi Natuna Anambas.
Bukti dukungan dari Pemkab Natuna diserahkan oleh Bupati Wan Siswandi kepada Ketua dan pengurus Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA).
Penyerahan surat persetujuan dan dukungan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna pada 24 Juli 2023.
Surat bukti persetujuan dan dukungan Bupati Natuna tersebut bernomor 163/PEM-SETDA/194/2023.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Lima Fakta Unik Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam
Selain itu, Bupati Natuna juga telah menyampaikan usulan pembentukan provinsi baru ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) meskipun masih secara lisan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: