Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Menggali Kekayaan Alam dan Kepemimpinan yang Progresif
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Menggali Kekayaan Alam dan Kepemimpinan yang Progresif.-Palpos.id-tiktok
Misalnya, gedung tertinggi di Singapura, seperti One Raffles Place, Republic Plaza, dan UOB Plaza, memiliki ketinggian hingga 280 meter.
Namun, gedung-gedung di Batam seperti Meisterstadt dan Bliss Park Apartment menawarkan pemandangan yang sama menakjubkannya dengan harga yang lebih terjangkau.
Jadi, pemekaran wilayah Kepulauan Riau dan pembentukan Provinsi Batam membuka banyak peluang bagi perkembangan ekonomi dan pariwisata.
Dengan infrastruktur modern yang terus berkembang, Kota Batam siap bersaing di kancah internasional dan menjadi salah satu destinasi utama di Indonesia.
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Menguat.
Kota Batam: Kawasan Ekonomi Strategis yang Maju Pesat
Kota Batam, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, telah lama dikenal sebagai kota yang dibangun dengan perencanaan matang.
Sebagai kawasan ekonomi khusus, Batam didesain untuk menjadi pusat industri yang mampu bersaing dengan Singapura dan Malaysia, dua negara tetangga yang letaknya sangat dekat.
Letak strategis Batam di jalur perdagangan internasional Selat Singapura menjadikannya lokasi yang ideal untuk pengembangan industri dan perdagangan.
Dengan luas wilayah mencapai 1.575 kilometer persegi, yang terdiri dari 715 kilometer persegi daratan, Batam terus berkembang pesat.
Saat ini, Batam terbagi menjadi 12 kecamatan dan 64 kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai 1.196.396 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
Jumlah ini mewakili lebih dari 50 persen dari total penduduk Provinsi Kepulauan Riau yang berjumlah sekitar 2.064 juta jiwa.
Wacana Pembentukan Provinsi Batam
Seiring dengan perkembangan pesat tersebut, muncul usulan untuk menjadikan Batam sebagai provinsi baru yang terpisah dari Kepulauan Riau.
Salah satu alasan kuat yang mendasari usulan ini adalah jarak Batam dengan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, yang mencapai 90 kilometer dan hanya dapat ditempuh melalui jalur perairan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: