Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mengintip Potensi Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar, yaitu kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif.

"Sebetulnya, dokumen usulan DOB harusnya dari awal. Karena dari pertama kali menjabat Gubernur sudah saya sampaikan, Kalbar seharusnya bisa menjadi tiga daerah provinsi dan 25 daerah Kabupaten/Kota," tutur Sutarmidji.

Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kewenangan pemerintah daerah. 

Gubernur Sutarmidji juga siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya, seperti pembangunan Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya. 

Pemprov Kalimantan Barat telah mempersiapkan lahan seluas 32 hektare untuk komplek perkantoran Provinsi Kapuas Raya.

Rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya mendapat dukungan penuh dari pemerintah kabupaten yang ikut dalam pemekaran, seperti Bupati Sanggau beserta DPRD Kabupaten Sanggau, Bupati Sintang beserta DPRD Kabupaten Sintang, Bupati Kapuas Hulu beserta DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dan Bupati Melawi beserta DPRD Kabupaten Melawi. 

Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui, artinya semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah dipenuhi.

Namun, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk pemekaran wilayah atau pembentukan provinsi baru, termasuk Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kapuas Raya. 

Pemerintah masih melakukan evaluasi terkait pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran wilayah.

Menurut Ma’ruf Amin, ada banyak daerah yang mengusulkan pemekaran, bukan hanya Kalimantan Barat. 

“Daerah minta pemekaran bukan hanya Kalbar, banyak daerah. Ada ratusan kabupaten kota itu banyak yang minta,” kata Ma’ruf Amin.

Pemerintah pusat tengah mengevaluasi permintaan pemekaran wilayah ini karena banyak daerah yang pendapatan aslinya belum mendukung, selain itu ekonomi pemerintah pusat juga masih terkendala. 

Namun, pengecualian moratorium tidak berlaku di Papua, karena wilayahnya yang sangat luas memerlukan pemekaran.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru Kembali Bergulir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: