Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa yang memungkinkan untuk dipecah menjadi empat hingga lima kecamatan. 

Dengan pemekaran Kecamatan Sintang menjadi empat hingga lima kecamatan, Sintang akan memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Bentuk Tiga Daerah Otonomi Baru Pemekaran Sanggau dan Kapuas Hulu

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru Kembali Bergulir

Dengan adanya penambahan kabupaten baru dan kota baru ini, nantinya akan ada enam daerah yang bergabung dalam Provinsi Kapuas Raya, yang terdiri dari satu kota dan lima kabupaten.

Luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah 147.307 kilometer persegi, lebih luas dari Pulau Jawa yang hanya seluas 128.297 kilometer persegi. 

Penduduk Provinsi Kalimantan Barat mencapai 5.541.376 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022. 

Dengan pemekaran wilayah, Provinsi Kalimantan Barat akan tersisa dengan Kota Pontianak dan Kota Singkawang serta enam kabupaten, yaitu Kabupaten Sekadau, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Kubu Raya. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Melangkah Menuju Terbentuknya Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Membangun Sejarah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

Dua kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, akan bergabung dengan calon provinsi baru bernama Provinsi Ketapang.

Setelah pemisahan dari Provinsi Kalimantan Barat, luas wilayah Provinsi Kapuas Raya akan menjadi 80.422 kilometer persegi, lebih luas dari provinsi induknya. 

Jumlah penduduk Provinsi Kapuas Raya nantinya akan mencapai 1.610.061 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, sangat mendukung pemekaran wilayah ini dan akan terus mengawal rencana tersebut. Menurut Sutarmidji, wilayah Kalimantan Barat yang luas ini seharusnya bisa dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Ketapang, dan Provinsi Kalimantan Barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Sektor Potensial Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: