Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Empat Potensi Unggulan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Empat Potensi Unggulan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Empat Potensi Unggulan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Simpang Dua, Kecamatan Simpang Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kecamatan Sandai, dan Kecamatan Sungai Laur.

Luas Wilayah dan Demografi

Kabupaten Hulu Aik memiliki luas wilayah 12.338 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 113.404 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.

Batas Wilayah

Batas wilayah Kabupaten Hulu Aik meliputi sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Kalbar (daerah induk) dan calon daerah Provinsi Kapuas Raya, sebelah timur berbatasan dengan calon daerah Provinsi Kapuas Raya, sebelah selatan berbatasan dengan calon Kabupaten Tumbang Titi dan Provinsi Kalimantan Tengah, serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kayong Utara dan Provinsi Kalbar.

5. Kabupaten Kayong Utara

Sejarah dan Latar Belakang

Kabupaten Kayong Utara sebenarnya juga merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Ketapang pada tahun 2007. 

Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.568,26 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 128.550 jiwa.

Kecamatan dan Pulau

Ada enam kecamatan di Kabupaten Kayong Utara, yakni Kecamatan Pulau Maya, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kecamatan Simpang Hilir, Kecamatan Teluk Batang, Kecamatan Seponti, dan Kecamatan Sukadana. 

Wilayah ini meliputi daratan Pulau Kalimantan serta 104 pulau yang tersebar di beberapa kecamatan.

Batas Wilayah

Batas wilayah Kabupaten Kayong Utara meliputi sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Kalbar dan calon daerah Kabupaten Hulu Aik, sebelah timur berbatasan dengan calon daerah Kabupaten Hulu Aik, sebelah selatan berbatasan dengan calon daerah Kabupaten Tumbang Titi dan Selat Karimata, serta sebelah barat berbatasan dengan Selat Karimata.

Jadi, usulan pemekaran wilayah Kalimantan Barat dengan membentuk Provinsi Ketapang bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: