Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sintang Sebagai Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sintang Sebagai Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk telah dipenuhi, menunjukkan keseriusan dan kesiapan daerah-daerah tersebut untuk bergabung dalam provinsi baru.
Tantangan dan Hambatan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa saat ini masih berlaku moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Kalimantan Barat, termasuk rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
"Tidak hanya Kalimantan Barat, banyak daerah lain yang juga mengajukan permohonan serupa," kata Ma'ruf Amin.
Namun, perlu dicatat bahwa Papua menjadi wilayah yang dikecualikan dalam pembatasan pemekaran daerah otonomi baru.
Perspektif dan Harapan
Dengan adanya dukungan dari kelima kabupaten dan kesiapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, harapan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya semakin menguat.
Meski proses pembentukannya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, momentum dan semangat di kalangan masyarakat serta pemerintah daerah tidak surut.
Pertimbangan dan Analogi
Sebagai pertimbangan, DPD RI menyampaikan bahwa Kalimantan Barat memiliki luas 1,13 kali pulau Jawa dan Madura.
Namun, wilayah yang luas ini hanya dipimpin oleh satu Gubernur, sementara di pulau Jawa dan Madura terdapat enam Gubernur.
Perbandingan ini menyoroti perlunya desentralisasi dan pemekaran wilayah untuk memperbaiki distribusi kekuasaan dan pelayanan publik.
Ibukota Provinsi Kapuas Raya
Direncanakan, calon ibukota Provinsi Kapuas Raya akan berada di Sintang.
Lokasi ini dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan strategis, termasuk aksesibilitas, infrastruktur yang ada, dan potensi pengembangan di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: