Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sintang Sebagai Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sintang Sebagai Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Bupati Sekadau, Rupinus, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan provinsi baru ini.
Menurut Rupinus, pembentukan Provinsi Kapuas Raya harus dilakukan tanpa perlu memandang adanya ibukota baru atau tidak.
"Karena Provinsi Kapuas Raya harus terbentuk dulu, tanpa harus memandang bakal ada ibukota baru atau tidak. Sebab, Provinsi Kalbar nantinya akan menjadi penyangga ibukota negara baru (IKN)," terang Rupinus.
Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy, juga berharap pembentukan Provinsi Kapuas Raya dapat segera terwujud untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah timur Provinsi Kalbar.
Harapan dan Tantangan
Meskipun dukungan dari berbagai kabupaten dan tokoh masyarakat sangat kuat, pembentukan Provinsi Kapuas Raya masih menghadapi beberapa tantangan.
Salah satu tantangan utama adalah moratorium daerah otonomi baru yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Selain itu, persiapan administratif dan logistik juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
Masyarakat dan pemerintah daerah setempat terus berharap agar usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya dapat segera terwujud.
Dengan adanya provinsi baru, diharapkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut dapat lebih efektif dan efisien.
Pembentukan Provinsi Kapuas Raya diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan dan pelayanan publik tetapi juga menjadi simbol keberhasilan daerah dalam memperjuangkan otonomi dan kemajuan bersama.
Dengan dukungan kuat dari lima kabupaten dan tokoh masyarakat, langkah menuju pemekaran wilayah ini semakin dekat, menanti keputusan akhir dari pemerintah pusat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: