Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya.

Pemekaran wilayah di Indonesia telah menjadi topik penting dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Salah satu usulan pemekaran wilayah yang tengah ramai dibicarakan adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (Bolmong Raya) di Sulawesi Utara. 

Usulan ini mencuat dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun saat ini Pemerintah Pusat masih menerapkan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Bakal Bentuk Lima Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Latar Belakang

Sulawesi Utara, yang saat ini terdiri dari berbagai kabupaten dan kota, direncanakan untuk dimekarkan menjadi dua provinsi baru: Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara. 

Usulan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya sejalan dengan grand desain penataan daerah yang diusung oleh pemerintah daerah Sulawesi Utara. 

Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan di kawasan yang potensial ini.

Daerah yang Bergabung dalam Provinsi Bolmong Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya direncanakan akan terdiri dari satu kota dan empat kabupaten. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Minahasa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan Tujuh Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: