Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo Menggelinding
Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo Menggelinding.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Usulan pemekaran Kabupaten Agam menjadi Kabupaten Agam Tuo muncul dari kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan.
Wilayah yang luas dan kondisi geografis yang beragam menyebabkan tantangan tersendiri dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pemerataan pembangunan dapat lebih mudah dicapai, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Kondisi Wilayah dan Penduduk
Setelah pemekaran, luas wilayah Kabupaten Agam Tuo diperkirakan hanya sekitar 648 kilometer persegi, yang merupakan sekitar 20 persen dari luas wilayah Kabupaten Agam saat ini.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Menjadi Dua Provinsi Baru
BACA JUGA:Baru Diresmikan, Glamping Swarnabhumi Harau Sumatera Barat Hadirkan Suasana Malam Menakjubkan
Meskipun demikian, wilayah yang lebih kecil ini akan memiliki populasi sekitar 290 ribu jiwa berdasarkan data Sensus Penduduk BPS tahun 2022.
Jumlah ini mencakup sekitar 55 persen dari total penduduk Kabupaten Agam yang mencapai lebih dari 525 ribu jiwa.
Kecamatan yang Bergabung
Rencana pemekaran ini melibatkan 9 kecamatan yang akan bergabung untuk membentuk Kabupaten Agam Tuo. Kesembilan kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Kota Malalak
Kecamatan Matua
Kecamatan Tilatang Kamang
Kecamatan Banuhampu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: