Razia Tim Gabungan, Amankan 90 Duz Miras

Razia Tim Gabungan, Amankan 90 Duz Miras

RAZIA : Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim Gelar razia dan berhasil amankan 90 duz minuman keras dengan berbagai jenis merek minuman keras(Miras) di kota Tanjung Enim.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Dalam rangka memberi kenyamanan dalam keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat di Kabupaten MUARA ENIM, Tim Gabungan Kabupaten MUARA ENIM Gelar razia dan berhasil amankan 90 duz minuman keras dengan berbagai jenis merek minuman keras(Miras) di kota Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten MUARA ENIM, Sabtu 27 September 2025.

Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim terdiri dari Satpol PP sebagai koordinator, Alvi Kabid Penegakan Perda, Danpom, BNN, Polres, Lapas, Dukcapil, Kodim, Dinsos, Dishub dan Imigrasi Kabupaten Muara Enim.

Plt Kasatpol PP Muara Enim Drs Bhakti melalui Sekretaris Andrille Martin SE KP MM mengatakan bahwa kegiatan razia miras ini merupakan tugas rutin guna memberi kenyamanan dalam keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat di Kabupaten Muara Enim. 

Selain itu, juga melaksanakan Perda Muara Enim dalam hal ini penertiban Kamtibmas.

BACA JUGA:7 Desa di Kawasan HPT Segera Dialiri Listrik

BACA JUGA:Nyambi Jual Sabu, Petani Dibekuk

"Kita dalam melaksanakan kegiatan ini dibantu teman teman dari intansi lain sebagai Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Lanjut Andille, kegiatan razia gabungan ini, juga dari adanya laporan masyarakat yang resah atas aktivitas beberapa warung yang menjual miras yang ada di Tanjung Enim, apalagi penjualan miras tersebut tanpa ada izin dari pihak yang berwenang  sehingga tidak ada pengawasan.

Atas hal tersebut akhirnya dilakukan razia gabungan dan hasil dari sitaan miras akan di kumpulkan di gudang Satpol PP yang nantinya akan dimusnahkan.

Dan dalam penyitaan miras tersebut tidak ada pemaksaan dari Tim Gabungan, mereka dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkannya, karena mereka menyadari atas kesalahannya.

BACA JUGA:Dorong Masjid Jadi Pusat Pendidikan Islam

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam

"Namun ada juga pemilik warungnya pergi sehingga terpaksa dibobol petugas disaksikan ketua RT setempat dan juga aparat Kepolisian, Danpom, dan Kodim," tukas Andrille.

Masih dikatakan Andrille bahwa  dari hasil kegiatan razia gabungan tersebut yakni empat warung miras yang disita dan juga tempat hiburan Karaoke Adel, dan berhasil menyita sekitar 90 duz dengan bermacam macam jenis merek miras. Untuk narkoba dan sebagainya tidak ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: