Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Yotube @Raja Drone

Meski demikian, kenyataannya jumlah provinsi Indonesia masih lebih sedikit dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam. 

Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi, sedangkan Indonesia hanya memiliki 38 provinsi hingga saat ini.

Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan oleh diberlakukannya kebijakan moratorium oleh pemerintah sejak tahun 2009. 

Meskipun demikian, beberapa wilayah tetap berupaya melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru, baik sebagai provinsi, kabupaten, maupun kota.

Daftar Calon Provinsi Baru di Indonesia

Berikut adalah daftar 14 calon provinsi baru di Indonesia:

Provinsi Tapanuli

Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Madura

Provinsi Sumbawa

Provinsi Kapuas Raya

Provinsi Kotawaringin Raya

Provinsi Bolaangmongondow Raya

Provinsi Sulawesi Timur

Provinsi Luwu Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: