Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Yotube @Raja Drone
Provinsi Kepulauan Buton
Provinsi Papua Barat Daya (Sudah Terealisasi)
Provinsi Papua Barat Tengah (Sudah Terealisasi)
Provinsi Pegunungan Tengah (Sudah Terealisasi)
Provinsi Papua Tabi Sairiri
Dari 14 calon provinsi baru tersebut, hanya 7 yang telah lolos dan memenuhi syarat berdasarkan PP 78 Tahun 2007.
Ke-7 calon provinsi baru yang memenuhi syarat dan telah lolos adalah:
Provinsi Tapanuli
Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Pulau Sumbawa
Provinsi Kapuas Raya
Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Provinsi Papua Barat Daya (Sudah Terealisasi)
Provinsi Papua Tengah (Sudah Terealisasi)
Intinya, pemekaran wilayah di Indonesia merupakan proses yang kompleks dan memerlukan kajian mendalam serta partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: