Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Yotube @Raja Drone

Provinsi Kepulauan Buton

Provinsi Papua Barat Daya (Sudah Terealisasi)

Provinsi Papua Barat Tengah (Sudah Terealisasi)

Provinsi Pegunungan Tengah (Sudah Terealisasi)

Provinsi Papua Tabi Sairiri

Dari 14 calon provinsi baru tersebut, hanya 7 yang telah lolos dan memenuhi syarat berdasarkan PP 78 Tahun 2007. 

Ke-7 calon provinsi baru yang memenuhi syarat dan telah lolos adalah:

Provinsi Tapanuli

Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Pulau Sumbawa

Provinsi Kapuas Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Papua Barat Daya (Sudah Terealisasi)

Provinsi Papua Tengah (Sudah Terealisasi)

Intinya, pemekaran wilayah di Indonesia merupakan proses yang kompleks dan memerlukan kajian mendalam serta partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: