Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pengawasan Internal Sarana Prasarana Keimigrasian

 Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pengawasan Internal Sarana Prasarana Keimigrasian

--

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan SKD Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024

"Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap layanan yang kami berikan adalah yang terbaik," tambahnya.

Dengan langkah-langkah perbaikan yang direncanakan, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim akan semakin siap untuk menghadapi tantangan dan kebutuhan pelayanan di masa depan.

Pengawasan internal ini bukan hanya merupakan tindakan reaktif terhadap masalah yang ada, tetapi juga bagian dari strategi proaktif untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan keimigrasian secara keseluruhan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Edukasi Pentingnya Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi PTN

BACA JUGA:Tenis Lapangan Kemenkumham Sumsel Raih Peringkat Ketiga pada Pengayoman Open 2024

Harapan kami adalah agar setiap upaya yang dilakukan dapat memberikan dampak positif yang nyata, baik bagi petugas imigrasi maupun masyarakat yang dilayani. Dengan adanya sarana dan prasarana yang lebih baik, kami yakin bahwa pelayanan keimigrasian di Sumatera Selatan akan semakin optimal dan memuaskan," tutup Muhamad Novyandri.

Langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kemenkumham Sumsel untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam meningkatkan standar pelayanan publik.

Pengawasan internal ini adalah contoh nyata dari dedikasi untuk memastikan bahwa setiap aspek dari pelayanan keimigrasian dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat dan memenuhi harapan semua pihak yang terlibat. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: