Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Natar Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Natar Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Natar Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Lampung Selatan: Menyingkap Pesona Kota Kalianda Permata Tersembunyi di Pesisir Selatan Sumatera

Selanjutnya, satu kecamatan dengan beberapa desa, yakni Desa Rulung Helok,  Desa Rulung Raya, Desa Rulung Mulya, Desa Banjarnegeri, Desa Mandah, Desa Purwosari, Desa Bandarrejo, Desa Pancasila dan Desa Sukadamai.

Terakhir, Kecamatan Natar Induk terdiri dari Desa Merak Batin, Desa Negara Ratu, Desa Muara Putih, Desa Rejosari, Desa Natar, Desa Kalisari dan Desa Krawangsari. 

Untuk diketahui, Kecamatan Natar di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran. Kemudian di sebelah selatan berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung.

Lalu di sebelah utara berbatasan langsung dengan Kota Metro dan Kabupaten Pesawaran. dan disebelah barat berbatasan langsung dengan Kecamatan Jatiagung dan Kabupaten Lampung Timur.

Dengan minimal empat kecamatan yang ada, tentu Kecamatan Natar sudah bisa memenuhi syarat membentuk Kota baru yaitu Kota Natar.

Tujuan pembentukan Kota Natar sebagai daerah otonomi baru pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan sendiri yakni untuk pemerataan pembangunan, serta perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Dan jika Kecamatan Natar bisa menjadi kota DOB Kota Natar, tentunya Bandara Raden Inten II yang ada di Desa Branti Raya akan masuk Kota Natar.

Bandara Raden Inten II sendiri memiliki kapasitas penumpang sekitar 2.5 juta orang per tahun.

Dengan keberadaan Bandara tersebut, tentu saja memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutara dibidang perdagangan dan jasa.

Selain mengandalkan Bandara Raden Inten, Kecamatan Natar juga memiliki potensi pertanian dan wisata. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: