Pemekaran Wilayah Pulau Sulawesi: Muncul Usulan Pembentukan Enam Provinsi Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Pulau Sulawesi: Muncul Usulan Pembentukan Enam Provinsi Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-foto : tangkapan layar ig, theoceaniccruise-
Provinsi ini akan memiliki luas wilayah sekitar 7.676 km² atau 52,93% dari wilayah Sulawesi Utara. Ibu kota provinsi ini direncanakan berada di Kota Mongondow.
5. Provinsi Nusa Utara
Provinsi Nusa Utara akan dimekarkan dari Sulawesi Utara, terdiri dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Sitaro (Siau Tagulandang Biaro), Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Melonguane, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.
Dengan luas wilayah sekitar 2.262 km², atau 15,6% dari wilayah Sulawesi Utara, provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan aksesibilitas penduduk di kawasan utara Sulawesi.
6. Provinsi Bugis Timur
Provinsi Bugis Timur akan dimekarkan dari Sulawesi Selatan, terdiri dari Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidrap (Sidenreng Rappang), Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Sinjai.
Dengan luas wilayah sekitar 11.259 km², atau 24,83% dari wilayah Sulawesi Selatan, provinsi ini akan beribu kota di Kabupaten Bone.
Jika digabungkan dengan rencana pemekaran Provinsi Luwu Raya, Provinsi Sulawesi Selatan nantinya hanya akan memiliki sisa luas wilayah sekitar 16.469 km².
Alasan Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pulau Sulawesi.
Dengan pemekaran ini, diharapkan setiap daerah dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi lokalnya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Proses dan Tantangan
Pemekaran wilayah bukanlah proses yang mudah. Ada berbagai tantangan yang harus dihadapi, seperti penyesuaian administratif, pembagian sumber daya, dan kesiapan infrastruktur di daerah baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: