Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usul Bentuk Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru dan Gabungan Provinsi Lain
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru dan Gabungan Provinsi Lain.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pertama usulan pembentukan Provinsi Bugis Timur pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Hingga saat ini ada enam kabupaten tergabung dalam Provinsi Bugis Timur dengan luas wilayah 11.300 kilometer persegi tersebut.
Adapun keenam kabupaten tergabung itu, yakni Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bulukumba.
Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Bugis Timur nantinya akan berada di Kabupaten Bone, dengan jumlah penduduk mencapai 2.5 juta jiwa.
2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Kemudian, ada wacana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Setidaknya ada 1 kota dan 4 kabupaten siap bergabung dengan provinsi baru yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Provinsi Bolmong Raya tersebut.
Yaitu, Kotamadya Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya sendiri akan berada di Kotamadya Komamobagu.
3. Provinsi Sulawesi Timur
Selanjutnya, ada wacana pembentukan Provinsi Sulawesi Timur pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng.
Dimana, ada 6 kabupaten menyatakan diri siap bergabung di provinsi baru yakni Provinsi Sulawesi Timur atau Provinsi Sultim tersebut.
Adapun keenam kabupaten yang akan bergabung itu yakni Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kemudian, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Tojo Una-Una.
Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Sulawesi Timur atau Sultim sendiri akan berada di Kecamatan Lucuk Kabupaten Banggai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: