Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usul Bentuk Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru dan Gabungan Provinsi Lain

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usul Bentuk Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru dan Gabungan Provinsi Lain

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru dan Gabungan Provinsi Lain.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usul Bentuk Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru dan Gabungan Provinsi Lain.

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus diperjuangkan meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Luas wilayah daratan Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang lebih dari 9 juta jiwa menjadi alasan utama perlunya pemekaran. 

Saat ini, provinsi ini terdiri dari 3 kota dan 21 kabupaten.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Potensi Ekonomi Bone Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur

Latar Belakang Pemekaran

Provinsi Sulawesi Selatan memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata. 

Namun, pengelolaan dan pemerataan pembangunan yang efektif seringkali terhambat oleh luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang besar. 

Oleh karena itu, pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan ekonomi di daerah-daerah.

Tiga Calon Provinsi Baru

1. Provinsi Luwu Raya

Calon Provinsi Luwu Raya memiliki luas wilayah sekitar 17.695 kilometer persegi, hampir setara dengan luas wilayah Provinsi Sulawesi Barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Tana Toraja Ibukota Daerah Otonomi Baru Tana Toraja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: