OJK Blokir 6.000 Rekening Judi Online: Menjaga Integritas Sistem Keuangan Indonesia

OJK Blokir 6.000 Rekening Judi Online: Menjaga Integritas Sistem Keuangan Indonesia

OJK Blokir 6.000 Rekening Judi Online: Menjaga Integritas Sistem Keuangan Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pelaksanaan perpanjangan restrukturisasi KUR akan dilakukan dengan penyelarasan keputusan pemerintah terkait kriteria penerima relaksasi. 

"Periode persisnya bagaimana, siapa yang diberi perhatian itu, penyesuaiannya justru di aspek kriteria yang ditetapkan pemerintah," jelas Mahendra.

Dengan berbagai langkah yang diambil, OJK terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. 

Pemblokiran rekening judi online dan dukungan terhadap restrukturisasi KUR adalah contoh nyata dari upaya OJK untuk memastikan stabilitas dan kesehatan ekonomi nasional. 

Ke depan, OJK akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal serta mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: