Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Minahasa dan Bolaang Mongondow Tengah

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Minahasa dan Bolaang Mongondow Tengah

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Bakal Bentuk Lima Kabupaten Kota Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Melaju

"Sebagai masyarakat, kami menerima rencana pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah," tandas Piet Kemur.

Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara: Langkah Besar Sulawesi Utara

Tidak hanya kabupaten, usulan pemekaran wilayah di Sulawesi Utara juga mencakup pembentukan dua provinsi baru, yaitu Provinsi Bolaang Mongondow Raya (Bomong Raya) dan Provinsi Nusa Utara. 

Luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang mencapai 14.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang lebih dari 2,5 juta jiwa (data BPS 2019) menjadi salah satu alasan perlunya pemekaran wilayah ini.

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, persiapan untuk pembentukan kedua provinsi baru ini terus dilakukan. 

Hal ini menunjukkan semangat dan komitmen masyarakat Sulawesi Utara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan wilayah mereka.

Dukungan dan Tantangan Pemekaran Wilayah

Pemekaran wilayah di Sulawesi Utara mendapat dukungan luas dari masyarakat dan tokoh-tokoh daerah. Namun, tantangan tidak kalah besar. 

Moratorium DOB yang belum dicabut menjadi hambatan utama dalam mewujudkan pemekaran ini. 

Selain itu, persiapan administrasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.

Meski demikian, semangat dan komitmen masyarakat serta pemerintah daerah terus membara. 

Mereka berharap bahwa dengan pemekaran wilayah, kesejahteraan dan pelayanan publik dapat lebih ditingkatkan, serta pembangunan daerah dapat lebih merata.

Prospek dan Harapan Masa Depan

Pembentukan daerah otonomi baru di Sulawesi Utara diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: