Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Cikampek dan 7 Kecamatan Bergabung

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Cikampek dan 7 Kecamatan Bergabung.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Cikampek dan 7 Kecamatan Bergabung.
Wacana pemekaran wilayah Jawa Barat (Jabar) dengan pembentukan Kota Cikampek sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat.
Dalam pemekaran wilayah Jawa Barat ini, sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Karawang telah mengusulkan memisahkan diri untuk membentuk kota mandiri.
Dengan luas wilayah yang memadai serta potensi ekonomi yang kuat sebagai kawasan industri, pemekaran wilayah Jawa Barat dengan pembentukan Kota Cikampek dinilai menjadi langkah strategis.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Masyarakat Menuju Kemajuan Wilayah di Kabupaten Garut
Sebab, tujuan dari pemekaran wilayah Jawa Barat ini yakni untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Karena dari pemekaran wilayah Jawa Barat ini, Provinsi Jabar menargetkan memiliki sekitar 40 hingga 45 kabupaten dan kota melalui pemekaran daerah.
Namun, rencana pemekaran wilayah Jawa Barat tersebut masih terhambat oleh moratorium DOB yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, dorongan untuk pemekaran wilayah Jawa Barat terus menguat, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Balubur Limbangan Alasan Lebih Bersejarah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Garut Utara Untuk Pembangunan Daerah
Alasan Kuat Pemekaran Kota Cikampek
Salah satu daerah yang mengajukan pemekaran adalah Kabupaten Karawang.
Dengan luas wilayah mencapai 1.911 kilometer persegi, Kabupaten Karawang terdiri dari 30 kecamatan, 12 kelurahan, dan 297 desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id