Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Bakal Bentuk Lima Kabupaten Kota Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Bakal Bentuk Lima Kabupaten Kota Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Bakal Bentuk Lima Kabupaten Kota Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Wacana Pemekaran Baru

Pemekaran kali ini melibatkan Minahasa Utara dan Minahasa. 

Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke O. Roring, MSi (ROR) telah menerbitkan SK calon DOB nomor 325 tertanggal 14 Juni 2022. 

Ada empat calon kabupaten baru dari pemekaran Minahasa dan satu kota dari pemekaran Minahasa Utara. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kotamadya Kotamobagu Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Berikut adalah rincian calon daerah otonomi baru tersebut:

Kota Langowan

Kota Langowan merupakan calon DOB yang akan dimekarkan dari Kabupaten Minahasa. 

Rencananya, kecamatan yang akan bergabung meliputi Langowan Barat, Langowan Timur, Langowan Utara, dan Langowan Selatan.

Bupati Minahasa Royke Roring mengakui bahwa pemekaran Kota Langowan tinggal selangkah lagi dan merupakan program prioritas bupati dan wakil bupati Minahasa.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Bakal Bentuk Lima Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Minahasa Timur

Calon kabupaten ini juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: