Terjunkan Timsus Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Terjunkan Timsus Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Jajaran Dinas Pertanian Kabupaten OKU menerima kunjungan tim dari Manajemen Pemasaran PT Pupuk Indonesia. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten OKU menerjunkan tim khusus (timsus) untuk mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi di daerah itu agar tidak diselewengkan dan tepat sasaran.

Kepala Bidang Pengembangan dan Perdagangan Disperindag OKU, Irfan Maradona, Selasa 13 Agustus 2024 mengatakan bahwa jumlah timsus yang diterjunkan itu adalah sebanyak delapan orang.

"Mereka ditugaskan untuk melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di OKU guna memastikan dijual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah," tegasnya.

Adapun sasaran yang dipantau adalah kios-kios pengecer pupuk dan agen distributor yang ada di seluruh Kabupaten OKU.

Selain itu lanjut dia, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap industri pupuk dan pestisida yang aman dan ramah lingkungan. "Intinya Disperindag OKU bertugas mengatasi kenaikan harga pupuk di pasaran," tegasnya.

BACA JUGA: OKU Dapat Tambahan Pupuk Bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel

BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Pastikan Stok Pupuk Mencukupi Kebutuhan Petani

Sementara Subkordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni mengatakan, guna membantu tugas timsus yang dibentuk Disperindag OKU, pihaknya juga membentuk komisi pengawasan pupuk dan pestisida untuk menstabilkan harga sekaligus meningkatkan produksi pertanian di daerah itu.

Dia menjelaskan bahwa komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 500.6.1/158/KPTS/XXXVII/2023 itu melibatkan instansi terkait jajaran Pemkab OKU.

Instansi-instansi yang terkait di bidang pengawasan pupuk dan pestisida mempunyai tugas memonitoring pengadaan, peredaran, penyimpanan serta penggunaan pupuk di wilayah itu.

"Dinas Pertanian sendiri bertugas melakukan sosialisasi dan pembinaan pengguna pupuk dan pestisida sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya terhadap pengawasan pupuk dan pestisida untuk memastikan tersalurkan tepat sasaran.

"Termasuk kami menindaklanjuti jika ada laporan penyelewengan dan penyalahgunaan penggunaan pupuk dan pestisida oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: