Kenaikan Gaji PNS 2025: Komitmen Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara

Kenaikan Gaji PNS 2025: Komitmen Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara

Kenaikan Gaji PNS 2025: Komitmen Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Golongan III a: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Golongan III b: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

Golongan III c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

Golongan III d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV:

Golongan IV a: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

Golongan IV b: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

Golongan IV c: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

Golongan IV d: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

Golongan IV e: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Kenaikan Gaji PNS pada 2025: Prioritas Pemerintah

Rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 bukan hanya sekadar janji, melainkan sebuah prioritas yang telah dimasukkan ke dalam alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dalam RAPBN 2025. 

DAU merupakan salah satu instrumen utama dalam pendanaan pemerintah daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pada tahun 2025, di bawah pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, alokasi DAU diperkirakan mencapai Rp 446,63 triliun. 

Nilai ini meningkat sebesar Rp 18,94 triliun atau sekitar 4,4% dibandingkan dengan tahun 2024 yang berada di angka Rp 427,7 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: