Kenaikan Gaji PNS 2025: Komitmen Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara
Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Ini Gaji dan Tunjangan Para Menteri Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Golongan III a: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
Golongan III b: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
Golongan III c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV:
Golongan IV a: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
Golongan IV b: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
Golongan IV c: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
Golongan IV d: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
Golongan IV e: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Kenaikan Gaji PNS pada 2025: Prioritas Pemerintah
Rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 bukan hanya sekadar janji, melainkan sebuah prioritas yang telah dimasukkan ke dalam alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dalam RAPBN 2025.
DAU merupakan salah satu instrumen utama dalam pendanaan pemerintah daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada tahun 2025, di bawah pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, alokasi DAU diperkirakan mencapai Rp 446,63 triliun.
Nilai ini meningkat sebesar Rp 18,94 triliun atau sekitar 4,4% dibandingkan dengan tahun 2024 yang berada di angka Rp 427,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: