7 Bulan Masuk DPO, Pencuri Kambing Dibekuk Team Gabungan Polres Prabumulih

7 Bulan Masuk DPO, Pencuri Kambing Dibekuk Team Gabungan Polres Prabumulih

7 Bulan Masuk DPO, Pencuri Kambing Dibekuk Team Gabungan Polres Prabumulih-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim gabungan yang terdiri dari Team Singo Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dan Team Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih,

Berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang telah meresahkan warga Kota Prabumulih. 

Pelaku adalah, Erik Andrian (41), warga Jalan Tani, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap pada Sabtu, 17 Agustus 2024 sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya. 

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan SH MH.

BACA JUGA:Ini Dia Tampang Pelaku Penipuan dan Penggelapan RP 140 Juta di Ogan Ilir, Ternyata Digunakan Untuk Hal Ini!

BACA JUGA:Lapas Kayuagung Over Kapasitas, Optimalkan Penggeledahan di Pintu Utama

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap Erik Andrian bermula dari laporan Arif Gunawan, warga Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, di SPK Polres Prabumulih pada 8 Januari 2024. 

Ia melaporkan kehilangan seekor kambing jantan berwarna putih ke SPK Polsek Prabumulih Timur. 

Dalam laporannya, Arif Gunawan mengaku bahwa kambingnya hilang setelah pintu kandang ternak yang berada di samping rumahnya dirusak oleh pelaku.

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal Polsek Prabumulih Timur bersama dengan tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih segera melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan pelaku. 

BACA JUGA:Kajari OKI Anggap Hajidin Tidak Kooperatif, Terdakwa Dituntut 8 Tahun Penjara

BACA JUGA:Bermula dari Pesan TikTok, Pria di Ogan Ilir Ini Berakhir Tragis!

"Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal Polsek Prabumulih Timur dibantu tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas Polres Prabumulih.

AKP Barisi Sijabat, menyatakan bahwa upaya penyelidikan ini membuahkan hasil setelah tim berhasil mengetahui identitas pelaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: