Warga Desa Lubuk Rukam Berhasil Tangkap Buaya Sepanjang 2,63 Meter di Sungai Ogan
Warga Lubuk Rukam saat berhasil tangkap buaya sepanjang 2,63 meter di Sungai Ogan. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Seekor buaya sepanjang 2,36 meter ditemukan di Sungai Ogan Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kepala Desa Lubuk Rukam, Izahrullah, bersama perangkat desa dan warga setempat segera berkoordinasi untuk menangkap reptil berbahaya itu.
Penangkapan berhasil dilakukan pada Jumat dini hari setelah usaha panjang dan penuh ketegangan. "Buaya ini sudah terlihat sejak empat hari terakhir di Sungai Ogan, Desa Lubuk Rukam. Keberadaannya sangat meresahkan warga, sehingga kami melakukan upaya penangkapan. Alhamdulillah, kini buayanya berhasil kami tangkap,” ungkap Izahrullah, Minggu 18 Agustus 2024.
Izahrullah, yang akrab disapa Lul, menjelaskan bahwa proses penangkapan buaya berlangsung alot dan memerlukan kesabaran serta kehati-hatian ekstra.
Ia juga mengimbau masyarakat Desa Lubuk Rukam dan sekitarnya untuk tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman buaya lain di Sungai Ogan.
“Kami meminta warga untuk waspada, terutama yang sering beraktivitas di sungai. Kami juga mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anak yang sering mandi dan bermain di aliran Sungai Ogan. Dari laporan beberapa kepala desa tetangga, masih ada buaya lain yang belum tertangkap,” tegasnya.
BACA JUGA:Kejari OKU Limpahkan Berkas Kasus Korupsi BPBD ke Pengadilan
BACA JUGA:Dikeroyok Kakak Beradik, Petani di Lengkiti OKU Nyaris Tewas
Sementara itu, Andri Irawan, salah satu warga Desa Lubuk Rukam, mengungkapkan bahwa buaya yang berhasil ditangkap itu pertama kali terlihat oleh adiknya saat sedang memancing di Sungai Ogan.
“Waktu itu, adik saya sedang mancing. Tiba-tiba dia melihat ada seekor buaya muncul. Lalu dia melaporkan kepada saya. Dari pengamatan kami, sepertinya ini bukan buaya liar. Dugaan kami, ini buaya tangkaran. Sebab dari geraknya yang tidak agresif dan tidak takut dengan kedatangan manusia, sangat berbeda dengan kebiasaan buaya liar,” tuturnya.
Sementara Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Raya, Herman, mengonfirmasi bahwa buaya yang berhasil ditangkap oleh warga merupakan jenis buaya muara yang dilindungi.
Ia menyatakan bahwa buaya tersebut akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Palembang. "Buaya ini termasuk dalam kategori buaya yang dilindungi dan akan kami bawa ke PRS di Palembang,” ujarnya.
Herman menambahkan bahwa pihaknya akan memasang papan imbauan di beberapa desa sebagai bentuk antisipasi ancaman bahaya buaya.
“Kami akan membuat papan imbauan di beberapa desa agar masyarakat bisa waspada bahwa saat ini di Sungai Ogan ada buaya yang bisa mengancam keselamatan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: