APSL Desak Pemprov Sumsel Segera Bangun Kembali Jembatan Lalan P.6 yang Ambruk Ditabrak Kapal Tongkang

APSL Desak Pemprov Sumsel Segera Bangun Kembali Jembatan Lalan P.6 yang Ambruk Ditabrak Kapal Tongkang

APSL Desak Pemprov Sumsel Segera Bangun Kembali Jembatan Lalan P.6 yang Ambruk Ditabrak Kapal Tongkang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Jalur ini tidak hanya digunakan untuk keperluan sehari-hari, tetapi juga sebagai sarana utama dalam mendistribusikan hasil bumi yang menjadi mata pencaharian utama warga. 

BACA JUGA:Jembatan P6 Lalan Ambruk Dihantam Kapal Tongkang, Tim SAR Diterjunkan untuk Evakuasi

BACA JUGA:Sigap, BPBD Muba Bersama Basarnas Cari 5 Korban Tenggelam Akibat Jembatan Ambruk di Lalan

Oleh karena itu, tindakan cepat dari pemerintah sangat dinantikan oleh semua pihak yang terkena dampak.

Tanggapan Pemerintah: Upaya Pemulihan yang Sedang Berjalan

Menanggapi desakan masyarakat dan APSL, Sekretaris Dinas PUBMTR Sumsel, Ridwan, menyatakan bahwa Pemprov Sumsel telah melakukan rapat khusus untuk membahas ambruknya Jembatan Lalan P.6 dan memulai langkah-langkah pemulihan. 

Rapat ini bertujuan untuk menentukan solusi terbaik dalam perbaikan atau pembangunan kembali jembatan tersebut.

“Kita sudah melakukan rapat pembahasan terkait ambruknya jembatan ini untuk membahas kerusakan jembatan ini, dan kami juga telah memanggil para pengusaha dan perusahaan untuk berpartisipasi dalam perbaikan atau pembangunan Jembatan Lalan P.6,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan segera diumumkan dalam minggu ini. 

Selain itu, pemerintah telah mendesak perusahaan-perusahaan terkait untuk turut bertanggung jawab dalam proses perbaikan.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumsel tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik jembatan, tetapi juga pada keterlibatan semua pihak yang berkepentingan dalam memastikan kelangsungan fungsi vital jembatan ini.

“Minggu ini akan ditentukan siapa yang akan bertanggung jawab penuh atas pembangunan jembatan tersebut. Diharapkan pada hari Selasa atau Rabu nanti, asosiasi mereka sudah mencapai kesepakatan,” tambahnya.

Tanggung Jawab Perusahaan: Kewajiban Moral dan Hukum

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perbaikan Jembatan Lalan P.6 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban moral dan hukum bagi perusahaan-perusahaan yang terkait. 

Elen menekankan bahwa jembatan ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat sekitar, dan oleh karena itu, semua pihak yang terlibat harus turut serta dalam proses pemulihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: