Penuhi Undangan KPU Kota Prabumulih, Mat Amin Klarifikasi Surat Pengunduran Diri di KPU

Penuhi Undangan KPU Kota Prabumulih, Mat Amin Klarifikasi Surat Pengunduran Diri di KPU

H Mat Amin (peci hitam) saat memberikan klarifikasi di KPU terkait pengunduran diri sebagai anggota DPRD terpilih-Foto : Prabu-

Ia telah mempersiapkan diri dengan matang, termasuk dengan menggandeng pasangan yang sejalan dengan visi misinya, yaitu Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu. 

Pasangan ini, yang dikenal dengan sebutan BerGema (Bersama Ngesti-Amin), telah resmi diusung oleh lima partai politik besar, yakni Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Deklarasi dan Pendaftaran Pasangan HDCU Bakal Dihadiri 15 Ribu Pendukung dan Simpatisan

BACA JUGA:KPU OKI Prediksi Ada Dua Paslon yang Mendaftar

Dukungan dari lima partai politik ini menjadi modal penting bagi pasangan BerGema untuk maju dalam Pilkada Prabumulih 2024. 

Dengan total 16 kursi di DPRD Kota Prabumulih, pasangan ini memiliki basis dukungan yang kuat untuk menghadapi kontestasi politik yang akan datang. 

Golkar, yang menjadi salah satu partai pengusung, memiliki 4 kursi di DPRD, sementara PPP memiliki 2 kursi, NasDem 1 kursi, Demokrat 5 kursi, dan PKS 4 kursi.

Keputusan Mat Amin untuk maju dalam Pilkada 2024 juga didasari oleh pengalamannya dalam dunia politik, terutama selama menjabat sebagai anggota DPRD Prabumulih. 

Selama bertahun-tahun, Mat Amin telah mengabdikan dirinya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur legislatif.

Namun, ia merasa bahwa untuk dapat melakukan perubahan yang lebih luas dan signifikan, ia harus mengambil langkah yang lebih besar, yaitu dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: