Wujud Digitalisasi, Kemenkumham Sumsel Musnahkan 83 Ribu Arsip
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip dalam skala besar pada Rabu (28/8) di halaman kantor mereka di Palembang.
Acara ini menandai pemusnahan sebanyak 83.430 berkas dari berbagai unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Sumsel.
Langkah ini tidak hanya merupakan tindakan administratif, tetapi juga bagian dari upaya lebih luas untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan informasi dalam pengelolaan arsip pemerintahan.
Kegiatan pemusnahan arsip ini melibatkan berkas-berkas dari berbagai lembaga di bawah Kemenkumham Sumsel, termasuk Lapas Kelas I Palembang, LPKA Palembang, Bapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Webinar Series Pengembangan Karier PNS untuk Penguatan Kompetensi ASN
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, Kemenkumham Sumsel ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Lapas Kelas IIB Kayuagung, Lapas Kelas IIB Martapura, Rupbasan Baturaja, dan Kanim Kelas II Non TPI Muara Enim.
Arsip-arsip yang dimusnahkan adalah berkas yang telah melewati masa retensi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah melalui proses digitalisasi.
Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari strategi pengelolaan arsip yang efektif.
"Pemusnahan arsip ini merupakan wujud nyata dari upaya pengelolaan arsip pemerintahan yang baik. Arsip-arsip ini telah melewati jadwal retensi dan telah dilakukan digitalisasi, sehingga tidak lagi diperlukan dalam bentuk fisik," ujarnya.
BACA JUGA:Lantik Pejabat Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Sumsel : ASN Harus SIAP
BACA JUGA:Atasi Over Kapasitas, Kemenkumham Sumsel Siapkan Pembangunan Baru Lapas Pagaralam
Rahmi menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemusnahan, tetapi juga pada pengelolaan arsip aktif yang masih diperlukan untuk memastikan pengelolaan arsip yang baik, efektif, dan efisien.
Pemusnahan arsip memiliki beberapa manfaat utama. Salah satunya adalah efisiensi anggaran. Dengan mengurangi jumlah arsip fisik yang harus disimpan, biaya penyimpanan dan perawatan dapat diminimalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: