Kemenkumham Sumsel Bentuk Desa Sadar Hukum di Jakabaring

 Kemenkumham Sumsel Bentuk Desa Sadar Hukum di Jakabaring

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan meluncurkan program inovatif dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, yaitu pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Jakabaring yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Bambang Adrianto, serta lima lurah dari wilayah Kecamatan Jakabaring.

Menurut Vonny Destika Sari, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham Sumsel, pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih cerdas dalam hukum.

Vonny menegaskan bahwa pembinaan hukum dalam program ini dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga, dengan tujuan membentuk masyarakat yang sadar hukum mulai dari level paling dasar.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sampaikan Pentingnya Kekayaan Intelektual pada Masyarakat Lubuklinggau

BACA JUGA:Wujud Digitalisasi, Kemenkumham Sumsel Musnahkan 83 Ribu Arsip

Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah sebuah inisiatif penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menghadapi tantangan global dengan pemahaman hukum yang baik.

"Program ini bukan hanya tentang pengetahuan hukum semata, tetapi juga tentang penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai masyarakat yang makmur dan sejahtera," ujar Vonny dalam sambutannya.

Kegiatan peluncuran ini juga melibatkan audiensi dengan pihak Kecamatan Jakabaring, di mana Camat Jakabaring diwakili oleh Sekretaris Camat, Bambang Adrianto.

Audiensi ini bertujuan untuk menjelaskan rincian program serta kriteria dan indikator yang harus dipenuhi agar sebuah desa atau kelurahan bisa mendapatkan predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Webinar Series Pengembangan Karier PNS untuk Penguatan Kompetensi ASN

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, Kemenkumham Sumsel ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Vonny berharap melalui inisiatif ini, Kecamatan Jakabaring dapat menjadi contoh dalam pembentukan desa sadar hukum yang akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian nasional dan kualitas hidup sosial ekonomi masyarakat.

Selain itu, Vonny juga menyoroti pentingnya peran tokoh masyarakat dalam pembentukan kesadaran hukum. Kepala desa dan lurah diharapkan dapat menjalankan peran strategis sebagai juru damai atau hakim perdamaian desa dengan menyelesaikan sengketa antarwarga serta aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: