Kemenkumham Sumsel Bentuk Desa Sadar Hukum di Jakabaring

 Kemenkumham Sumsel Bentuk Desa Sadar Hukum di Jakabaring

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Permenkumham tentang Pengesahan Koperasi

"Saya akan memonitor dan mendorong seluruh kelurahan di Jakabaring agar dapat diusulkan menjadi Kelurahan/Desa Sadar Hukum. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di Jakabaring memahami dan mematuhi hukum," tegas Bambang.

Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lainnya dalam upaya membangun masyarakat yang lebih sadar dan patuh terhadap hukum.

Dengan adanya pelatihan dan pembinaan yang dilakukan secara rutin, diharapkan akan terbentuk masyarakat yang tidak hanya memahami hukum tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan teratur.

Dengan peluncuran ini, Kemenkumham Sumsel menunjukkan komitmennya dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

BACA JUGA: Terima Jabatan Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kaji Solusi Atasi Judi Online di kalangan ASN

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perubahan positif dalam cara masyarakat memandang dan menjalankan hukum di lingkungan mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: