Intip Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya: Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat

Intip Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya: Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat

Intip Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya: Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Budaya ini tidak hanya menjadi warisan yang perlu dilestarikan, tetapi juga menjadi daya tarik bagi wisatawan yang tertarik dengan keberagaman budaya lokal. 

Kombinasi antara potensi perikanan, perdagangan, dan pariwisata, menjadikan Sambas sebagai daerah yang strategis dan berpotensi besar untuk berkembang jika bergabung dalam Provinsi Sambas Raya.

Upaya Pemenuhan Syarat Minimal Pembentukan Provinsi

Salah satu syarat utama untuk pembentukan provinsi baru adalah memiliki minimal lima daerah administratif, yang dapat berupa kota atau kabupaten. 

Saat ini, usulan pembentukan Provinsi Sambas Raya hanya mencakup tiga daerah, yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas. 

Untuk memenuhi syarat ini, direncanakan pemekaran Kabupaten Sambas menjadi dua daerah baru: Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir.

Pemekaran ini bukan hanya untuk memenuhi syarat administratif, tetapi juga untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut. 

Dengan pemekaran, diharapkan pemerintahan dapat lebih fokus pada pengembangan potensi lokal dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Selain itu, pemekaran diharapkan dapat meningkatkan distribusi pembangunan yang lebih merata, sehingga potensi ekonomi dan sosial di daerah tersebut dapat dioptimalkan dengan lebih baik.

Tantangan dalam Pembentukan Provinsi Sambas Raya

Meskipun wacana pembentukan Provinsi Sambas Raya membawa harapan besar bagi masyarakat, tantangan yang dihadapi tidaklah sedikit. 

Salah satu tantangan utama adalah moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Moratorium ini membuat proses pembentukan provinsi baru menjadi terhambat, meskipun dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat kuat.

Selain itu, persiapan administrasi dan infrastruktur juga menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. 

Pembentukan provinsi baru memerlukan perencanaan yang matang, termasuk pengaturan sumber daya manusia, anggaran, serta pengembangan infrastruktur yang mendukung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: