Luncurkan Kelompok Kerja Anti Disinformasi Digital di Indonesia untuk Memerangi Dampak Hoaks

Luncurkan Kelompok Kerja Anti Disinformasi Digital di Indonesia untuk Memerangi Dampak Hoaks

Luncurkan Kelompok Kerja Anti Disinformasi Digital di Indonesia untuk Memerangi Dampak Hoaks.-Palpos.id-Pinterest

PALPOS.ID - Luncurkan Kelompok Kerja Anti Disinformasi Digital di Indonesia untuk Memerangi Dampak Hoaks.

Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran disinformasi atau informasi palsu telah menjadi ancaman serius bagi keutuhan informasi dan kestabilan sosial di Indonesia. 

Dampak dari disinformasi tidak hanya terasa di dunia maya tetapi juga merembet ke dunia nyata, mempengaruhi opini publik, keputusan politik, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi-institusi yang seharusnya menjadi penopang demokrasi. 

Maraknya disinformasi yang beredar di media sosial dan platform digital lainnya, menyebabkan kebisingan informasi yang dapat menyesatkan publik dan mempengaruhi kestabilan sosial.

BACA JUGA:Danrem 044 Gapo Apresiasi Program Kerja AMSI Sumsel dalam Memerangi Penyebaran Hoaks

BACA JUGA:Benarkah Bos CIA Sebut Indonesia Sudah Rusak di Mata Dunia: Fakta atau Hoaks?

Penyebaran disinformasi ini tidak hanya dilakukan oleh aktor-aktor yang memiliki kepentingan politik tertentu, tetapi juga oleh pihak-pihak yang termotivasi oleh keuntungan finansial, popularitas, atau sekadar ingin menciptakan kekacauan.

Keadaan ini diperparah dengan hadirnya teknologi baru, seperti kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk memproduksi konten palsu yang semakin sulit dibedakan dengan konten asli. 

Di tengah-tengah kekacauan informasi ini, publik sering kali kesulitan membedakan antara fakta dan fiksi, yang pada akhirnya merugikan kualitas demokrasi dan integritas informasi di Indonesia.

Peluncuran Kelompok Kerja Anti Disinformasi Digital di Indonesia (KONDISI)

Dalam upaya untuk melawan disinformasi yang semakin merajalela, sekelompok akademisi, jurnalis, aktivis, dan praktisi media digital di Indonesia sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja Anti Disinformasi Digital di Indonesia, yang disingkat KONDISI. 

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Dukung Program Kerja AMSI Sumsel: Konsen Memerangi Hoaks di Media Sosial

BACA JUGA:Klarifikasi: Video Uang Baru Pecahan 1.0 Viral di Medsos, Ternyata Hoaks!

Kelompok ini secara resmi diluncurkan pada tanggal 29 Agustus 2024, di tengah acara Indonesia Digital Conference yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Indonesia Digital Association (IDA). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: