Sumatera Selatan Alami Deflasi 0,19% pada Agustus 2024 Berkat Ketersediaan Pangan yang Stabil

 Sumatera Selatan Alami Deflasi 0,19% pada Agustus 2024 Berkat Ketersediaan Pangan yang Stabil

--

Upaya pengendalian inflasi di Sumsel menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga stabilitas harga.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumsel aktif dalam menerapkan strategi 4K: Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif.

BACA JUGA:Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Menggelar Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2023 secara Darin

BACA JUGA:Bank Indonesia Ungkap Kinerja Ekonomi Unggul Indonesia di Tahun 2023

TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan terus melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk pasar murah, untuk mengendalikan harga komoditas pangan di tingkat masyarakat.

Kegiatan pasar murah ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta, perbankan, serta aparat TNI dan Polri.

Melalui kolaborasi ini, TPID memberikan subsidi harga, subsidi angkutan, dan subsidi operasional lainnya untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Salah satu contoh konkret dari upaya ini adalah Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang melibatkan Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kota Palembang dengan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Rampungkan Akuisisi Portofolio Pinjaman Ritel: Danamon Sambut Nasabah Baru Standard Chartered Bank Indonesia

BACA JUGA: QR Code Pertalite Diterapkan di Lampung, Sumsel, dan Jambi untuk Subsidi BBM yang Tepat Sasaran

Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan bawang merah, yang merupakan komoditas penting dalam stabilitas harga.

Selain itu, TPID juga memperkuat komunikasi melalui High Level Meeting (HLM) dan rapat koordinasi rutin se-Sumatera Selatan.

Publikasi kegiatan pengendalian inflasi seperti operasi pasar murah di berbagai media juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan transparansi dalam upaya pengendalian inflasi.

Untuk mendukung pengendalian inflasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilaksanakan pada 20-21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate pada level 6,25%.

BACA JUGA:Inovasi Media Digital di Indonesia: Peluang Bisnis Berkelanjutan Melalui Teknologi dan Kreativitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: