Banyak Petahana Tergusur KIM Plus di Pilkada 2024: Sebagian Diselamatkan PDIP

Banyak Petahana Tergusur KIM Plus di Pilkada 2024: Sebagian Diselamatkan PDIP

Banyak Petahana Tergusur KIM Plus di Pilkada 2024: Sebagian Diselamatkan PDIP.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Banyak Petahana Tergusur KIM Plus di Pilkada 2024: Sebagian Diselamatkan PDIP.

omisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menutup pendaftaran calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Gelaran Pilkada kali ini tidak hanya menjadi ajang adu program, tetapi juga memperlihatkan betapa dinamisnya perubahan peta politik di Indonesia, terutama dengan munculnya fenomena Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

KIM Plus dan Dampaknya Terhadap Politik Lokal

KIM Plus merupakan koalisi yang awalnya mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

BACA JUGA:Pilkada Papua Barat 2024: Sejarah Terbentuknya Calon Tunggal dalam Pilgub Pertama

BACA JUGA:Pilkada 2024, Ketua KNPI: Imbau Masyarakat Kenali Paslon serta Pilih Rekam Jejak Positif dan Religius

Koalisi ini terdiri dari beberapa partai besar, termasuk Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, serta empat partai non-parlemen seperti PBB, Partai Gelora Indonesia, PSI, dan Partai Garuda. 

Setelah Pilpres, terjadi upaya pemusatan kekuasaan yang membuat partai-partai lain seperti Nasdem, PKB, dan PKS bergabung dalam KIM Plus. 

Hal ini meninggalkan PDIP sebagai satu-satunya partai besar yang bertarung sendirian melawan kekuatan KIM Plus.

Kehadiran KIM Plus mengubah drastis dinamika politik di berbagai daerah. 

BACA JUGA:Pilkada Sumsel 2024: Elektabilitas Cagub Herman Deru Tembus 70 Persen, Peluang Menang Kian Besar

BACA JUGA:Pasangan Muchendi-Supriyanto Laksanakan Tes Kesehatan di RSMH Palembang: Langkah Penting Menuju Pilkada OKI

Banyak calon petahana yang sebelumnya diunggulkan mendapati diri mereka tersisih karena partai-partai yang dulu mendukung mereka kini telah beralih ke KIM Plus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: