Pastikan Kepatuhan Perusahaan, Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp

Pastikan Kepatuhan Perusahaan, Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, baru-baru ini melaksanakan operasi pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di PT OKI Pulp & Paper Mills, salah satu industri strategis di Provinsi Sumatera Selatan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.

Operasi pengawasan yang dilaksanakan pada Selasa, 3 September 2024, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhamad Novyandri.

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari 20 personel yang memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian tenaga kerja asing yang bekerja di PT OKI Pulp & Paper Mills.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siapkan Lapas Lubuklinggau Raih WBK

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Resmikan UKK Lubuklinggau

Operasi ini juga mencakup audiensi dengan pihak manajemen perusahaan untuk memastikan bahwa semua prosedur dan peraturan yang berlaku dipatuhi dengan baik.

Pada hari pelaksanaan operasi, tim gabungan tiba di area Kantor PT OKI Pulp & Paper Mills di Palembang dengan tujuan utama untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan memastikan bahwa semua tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut memiliki izin tinggal dan bekerja yang sah.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan memastikan bahwa tenaga kerja asing tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selama pemeriksaan, tim gabungan menemukan bahwa tidak ada pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh tenaga kerja asing di PT OKI Pulp & Paper Mills.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Reformasi Birokrasi

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pelayanan untuk Kelompok Rentan Melalui Pelatihan Bahasa Isyarat

Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari pihak perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, tim juga melakukan audiensi dengan pihak manajemen perusahaan untuk membahas proses pengawasan dan pelaporan tenaga kerja asing yang lebih efektif di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: