Bawaslu OKI Imbau ASN Hindari Terlibat Kampanye dan Kegiatan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Bawaslu OKI Imbau ASN Hindari Terlibat Kampanye dan Kegiatan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Bawaslu OKI Imbau ASN Hindari Terlibat Kampanye dan Kegiatan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Bawaslu OKI Imbau ASN Hindari Terlibat Kampanye dan Kegiatan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024.

Pentingnya Netralitas ASN dalam Proses Pilkada 2024

Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan imbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka selama proses politik berlangsung. 

Imbauan ini disampaikan untuk menghindari potensi pelanggaran yang dapat mencoreng integritas demokrasi dan menjaga agar proses Pilkada berjalan dengan baik.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam acara kampanye dapat menimbulkan masalah serius.

BACA JUGA:Simulasi Sengketa Pemilu Bawaslu OKI: Langkah Kesiapan Menuju Pemilihan Serentak 2024

BACA JUGA:Bawaslu OKI Gelar Rakor Pengawasan Pilkada 2024: Romi Maradona Ingatkan Penyelenggara Sebagai Wasit

"Sebaiknya ASN tidak menghadiri kampanye atau kegiatan apa pun yang digelar oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon). Kami telah memetakan potensi konflik yang salah satunya berasal dari ketidaknetralan ASN," ujar Romi dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).

Imbauan ini juga merupakan langkah antisipasi guna menghindari pelanggaran yang dapat berdampak buruk terhadap netralitas aparatur negara. 

Menurut Romi, kehadiran ASN di kampanye politik tidak hanya mencederai netralitas mereka, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses Pilkada yang berlangsung di Kabupaten OKI.

Potensi Konflik yang Disebabkan oleh Ketidaknetralan ASN

Romi menekankan bahwa ketidaknetralan ASN merupakan salah satu potensi konflik utama yang telah dipetakan oleh Bawaslu.

BACA JUGA:Bawaslu OKI Ajak Media Kawal Pilkada Serentak yang Berkualitas

BACA JUGA:Buruan ! Pendaftaran PKD Pilkada 2024 di Bawaslu OKI Tinggal 2 Hari Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: