Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan

Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan

Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pengelolaan sumber daya alam yang lebih optimal: Bolaang Mongondow memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, terutama di sektor pertambangan dan agrikultur. Dengan menjadi provinsi sendiri, pengelolaan sumber daya ini diharapkan bisa lebih efektif dan berkelanjutan.

Peningkatan investasi: Status sebagai provinsi otonom akan memberikan kesempatan bagi wilayah ini untuk menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Provinsi Nusa Utara: Menghidupkan Kembali Wilayah Kepulauan

Usulan kedua yang sedang dipertimbangkan adalah pembentukan Provinsi Nusa Utara, yang terletak di bagian utara Sulawesi Utara dan terdiri dari wilayah kepulauan. Wilayah ini meliputi lima kabupaten yang siap bergabung, yaitu:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Profil Kotamobagu Calon Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kotamadya Kotamobagu Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Kabupaten Kepulauan Sangihe

Kota Tahuna (hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe)

Kabupaten Siau Tagulandang Biaro

Kabupaten Kepulauan Talaud

Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan

Nusa Utara dikenal sebagai kawasan strategis yang berada di jalur laut antara Indonesia dan Filipina. 

Kota Tahuna, yang diusulkan sebagai ibu kota Provinsi Nusa Utara, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

Kota ini dipilih karena lokasinya yang dekat dengan perbatasan negara dan memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor kelautan dan perikanan.

Seperti halnya Bolaang Mongondow Raya, pembentukan Provinsi Nusa Utara juga didorong oleh beberapa alasan kuat, yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: