Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan

Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan

Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bolaang Mongondow Raya diusulkan sebagai provinsi baru yang mandiri, dengan lima kabupaten/kota yang siap bergabung, yakni:

Kabupaten Bolaang Mongondow

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Kota Kotamobagu

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Bakal Bentuk Lima Kabupaten Kota Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Minahasa dan Bolaang Mongondow Tengah

Rencana ibu kota dari Provinsi Bolaang Mongondow Raya adalah Kota Kotamobagu, yang dipilih karena lokasinya yang strategis dan infrastrukturnya yang sudah cukup memadai untuk menjadi pusat pemerintahan baru. 

Sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan yang potensial, Kotamobagu diharapkan bisa menjadi katalis pembangunan di wilayah sekitar.

Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini didorong oleh beberapa alasan utama, antara lain:

Peningkatan pelayanan publik: Dengan adanya pemekaran, jarak antara masyarakat dan pemerintah akan lebih dekat, sehingga diharapkan pelayanan publik bisa lebih efisien dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan Tujuh Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

BACA JUGA:Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara

Pemerataan pembangunan: Pemekaran wilayah diharapkan bisa mendistribusikan pembangunan secara lebih merata di seluruh wilayah yang selama ini mungkin terpinggirkan dari pusat Provinsi Sulawesi Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: