Pasang Plang di Hutan Kota : Pemkab dan Kejari OKI Amankan Aset!
Pemkab dan Kejari OKI Amankan Aset : Pasang Plang di Hutan Kota-Foto : Humas Kominfo OKI-
Terkait sengketa lahan hutan kota, Refly mengajak semua pihak bisa menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
"Jadi kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menahan diri. Jangan ada dulu aktivitas di lahan yang masih bersengketa apa lagi ada proses jual beli, justru akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari," pintanya.
BACA JUGA:Sidang Lapangan : Pengadilan Negeri Kayuagung Tinjau Lokasi Sengketa Hutan Kota
BACA JUGA:Ratusan Maba Ikuti Pengenalan Kehidupan Kampus, Rektor Uniski Minta Pedomani 3 Pilar
Sementara, Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar mengemukakan, plang yang dipasang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat, bahwa objek tanah itu sedang dalam proses gugatan perdata.
"Jadi, itu tujuannya agar tanah kondisinya tetap seperti semula sebelum ada keputusan tetap," ucapnya.
Sebelumnya, Kejari OKI selaku JPN turut melakukan pemeriksaan objek sengketa dekat SMKN 3 Kayuagung.
Pada pemeriksaan tersebut, Kajari OKI, Hendri Hanafi menyampaikan, di lapangan sudah banyak pohon ditebang dan ada yang dibangun rumah.
BACA JUGA:Dewan OKI Carikan Solusi Bersama : Sejak 2017 Jaringan Listrik di Desa Pelimbangan Belum Normal
BACA JUGA: Dandim 0402/OKI Lakukan Peletakan Batu Pertama di Kelurahan Perigi
"Untuk itu kami mengajak agar tidak mengalihkan lahan ini sebelum proses persidangan selesai,"tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: