PIP Kemendikbud 2024: Cara Mencairkan Dana Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA/SMK

PIP Kemendikbud 2024: Cara Mencairkan Dana Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA/SMK

PIP Kemendikbud 2024: Cara Mencairkan Dana Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA/SMK.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KIP ini kemudian digunakan sebagai syarat utama dalam pengambilan dana bantuan di bank yang telah ditunjuk. 

Bantuan PIP diberikan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Namun, hanya siswa yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat menerima bantuan ini, seperti berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Siswa Penerima Bansos PIP Kemdikbud Belum Miliki SimPel, Ini Dokumen Harus Dilengkapi Saat Aktivasi Rekening..

BACA JUGA:514.900 Siswa di Provinsi Sumatera Selatan Dapat Bansos PIP Kemdikbud, Jumlah Bantuan Capai Rp273.9 Miliar

Jumlah Bantuan PIP 2024 untuk Setiap Jenjang Pendidikan

Pada tahun 2024, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok usia dan tingkat pendidikan. 

Berikut adalah rincian jumlah bantuan yang akan diterima siswa dari setiap jenjang:

Siswa SD:

Rp450.000 per tahun untuk siswa reguler

Rp225.000 untuk siswa baru atau siswa kelas akhir yang baru menerima bantuan di tahun terakhir pendidikan mereka.

BACA JUGA:Rezeki Jelang Lebaran, Bansos PIP Kemdikbud Cair Siswa SMA Dapat Rp1 Juta, Buruan Cek Nama Penerima...

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud Belum Cair? Berikut Cara Cek Bantuan PIP SD Rp450 Ribu...

Siswa SMP:

Rp750.000 per tahun untuk siswa reguler

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: