PIP Kemendikbud 2024: Cara Mencairkan Dana Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA/SMK

PIP Kemendikbud 2024: Cara Mencairkan Dana Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA/SMK.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Masukkan data-data yang diminta, yaitu:
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Setelah itu, klik tombol "Cari" dan Anda akan melihat apakah siswa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima PIP tahun ini.
Jika terdaftar, informasi lebih lanjut mengenai jumlah bantuan yang akan diterima dan jadwal pencairan juga dapat dilihat pada halaman tersebut.
Apabila siswa memenuhi syarat tetapi namanya belum tercantum, pihak orang tua atau siswa dapat berkonsultasi dengan sekolah untuk mengajukan usulan penerima PIP kepada Kemendikbudristek.
Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP di Bank
Setelah terverifikasi sebagai penerima PIP, langkah berikutnya adalah melakukan pencairan dana di bank yang telah ditunjuk oleh Kemendikbudristek.
Bank yang umumnya digunakan untuk pencairan dana PIP adalah Bank BRI dan Bank BNI.
Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang harus dibawa oleh siswa atau orang tua saat mencairkan dana bantuan:
Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dimiliki oleh siswa.
Buku Tabungan (Rekening SimPel), yang telah dibuka untuk menerima dana bantuan.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK), untuk verifikasi identitas keluarga penerima.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua, sebagai bukti otentikasi penerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: