Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

 Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

--

“Temuan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan terkait perlindungan data pribadi, mengingat dampaknya yang sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat,” ungkap Dhahana.

Dalam konteks ini, pemerintah tidak hanya berfokus pada pembuatan regulasi, tetapi juga pada implementasi prinsip-prinsip HAM yang mencakup hak atas privasi.

Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan menggunakan indeks HAM sebagai alat ukur. Indeks ini tidak hanya akan memantau pelaksanaan kebijakan yang ada, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak kebijakan pemerintah terhadap kehidupan sehari-hari warga negara.

BACA JUGA:Imigrasi Palembang kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Layanan

BACA JUGA:Jajaran Kemenkumham Sumsel Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rencana pengukuran awal indeks HAM dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2024. Pengukuran ini akan dilakukan terhadap dua dimensi, yaitu hak sipil dan politik serta hak sosial ekonomi dan budaya.

Melalui pengukuran ini, diharapkan dapat terbangun sebuah kerangka kerja yang solid dalam rangka meningkatkan perlindungan data pribadi dan hak asasi manusia secara keseluruhan.

“Peningkatan perlindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka juga sangat penting agar mereka lebih paham tentang bagaimana melindungi data pribadi mereka,” ujarnya.

Dalam menghadapi tantangan di era digital, perlindungan data pribadi harus dilihat sebagai bagian integral dari upaya memperkuat hak asasi manusia.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas yang Berbasis HAM

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Dapur Lapas Muara Dua

Pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya perlu bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga negara, di mana hak atas privasi dihormati dan dilindungi.

Sebagai kesimpulan, upaya perlindungan data pribadi di Indonesia menunjukkan bahwa hak asasi manusia harus selalu menjadi fokus dalam setiap kebijakan yang diambil.

Dengan pengawasan yang ketat dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari perlindungan data pribadi yang optimal dan dapat hidup dengan lebih tenang dalam era digital ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: