12.431 Warga Binaan di Sumsel Akan Memilih pada Pilkada Serentak 2024

12.431 Warga Binaan di Sumsel Akan Memilih pada Pilkada Serentak 2024

--

Pencocokan Data Warga Binaan Fokus utama dalam audiensi tersebut adalah membahas data WBP yang akan menggunakan hak suaranya di TPS Lokasi Khusus.

Andika menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses mencocokkan data WBP yang memenuhi syarat untuk memilih sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Proses ini diharapkan dapat diselesaikan secepatnya agar tidak ada WBP yang terlewat dalam daftar pemilih.

Andika juga menekankan pentingnya pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS-TPS khusus.

BACA JUGA: Kontingen Kemenkumham Sumsel Sabet Empat Medali di Kejuaraan Nasional Kempo Menkumham Cup

BACA JUGA:Kemendes PDTT Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Ia meminta Kakanwil Kemenkumham untuk memerintahkan seluruh Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA di Sumsel agar segera membentuk KPPS.

"Petugas KPPS akan terdiri dari pegawai internal lapas dan tidak melibatkan masyarakat luar. Setelah KPPS terbentuk, kami akan segera melakukan bimbingan teknis dan simulasi untuk memastikan kelancaran pemilu," tambahnya.

Persiapan Pilkada Serentak 2024 Pilkada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi di Indonesia, dan keikutsertaan WBP dalam proses ini menunjukkan kemajuan dalam inklusivitas pemilu.

Dengan memberikan hak suara kepada WBP, diharapkan akan semakin banyak orang yang merasa memiliki andil dalam menentukan pemimpin daerah mereka.

BACA JUGA:Jajaran Kemenkumham Sumsel Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik Jadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumsel 2024-2027

Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua kepada mereka yang terlibat dalam sistem peradilan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, juga menggarisbawahi pentingnya pemenuhan hak suara bagi WBP. Menurutnya, proses pemilu ini adalah bagian dari rehabilitasi sosial bagi para WBP.

"Dengan dilibatkannya WBP dalam pemilu, diharapkan mereka dapat merasakan kembali rasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar mereka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: